Quotes
Fiat Iustitia, Et Pereat Mundus
Keadilan akan tetap ada meskipun dunia akan musnah
GST LAW FIRM merupakan salah satu Firma Hukum terkemuka di Indonesia, berdomisili hukum di kota Depok dan didirikan pada tahun 2016. Berawal dari semangat para Pengacara Muda GST LAW FIRM dibentuk untuk hadir memenuhi dan membantu klien dalam menyelesaikan permasalahaan diberbagai bidang hukum.
Lain sisi, Pengacara-Pengacara yang terdaftar di kantor GST LAW FIRM adalah Pengacara-Pengacara yang memiliki lisensi resmi dari Organisasi Advokat yang diakui oleh Peraturan Perundang-Undangan, serta dibekali oleh pengalaman-pengalaman yang mendalam. Cepat, tanggap, dan tepat adalah bagian dari kami dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dipercayakan kepada kami karena bagi kami waktu klien adalah sesuatu hal yang penting
GST LAW FIRM tidak hanya dilengkapi oleh Pengacara-Pengacara andal, kamipun menjalin kerja sama dengan beberapa instansi pemerintah ataupun non pemerintah. Lain sisi kamipun bekerja sama dengan beberapa ahli hukum paling berbakat di Indonesia, salah satunya dengan menggandeng Dr. Achmad Fitrian, S.H., M.H. sebagai penasihat dalam kantor GST LAW FIRM. Kami selalu memberikan sumber daya manusia yang baik dan terlengkap untuk klien, kami benar-benar menghargai klien. Hubungan klien dan kepercayaan klien terhadap kami sangat kami jaga, sehingga masing-masing Pengacara dan Tim GST LAW FIRM selalu dapat berkomunikasi secara baik.
Klien kami terus menjalin kerja sama dengan kami karena kami dapat memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan. Kami mengutamakan kenyamanan dan komunikasi baik dengan klien kami. Semua dapat kami akomodir secara professional dan baik. Inilah yang membuat kami masih bertahan dan berkembang sampai dengan saat ini. Kepercayaan dan kepuasan klien menjadi hal utama yang kami jaga dalam menjalankan tugas sebagai profesi Pengacara/Advokat (Nobile Officium).
GST LAW FIRM menyediakan Pengacara-Pengacara berpengalaman yang dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum klien diberbagai bidang hukum.
GST LAW FIRM menyediakan Pengacara-Pengacara yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi. Dalam mengerjakan tugas selalu tunduk dan taat terhadap kode etik dan mengutamakan kepentingan klien. Memastikan kepada klien akan hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan penggunaan jasa pengacara.
GST LAW FIRM menyediakan Pengacara-Pengacara berpengalaman yang dapat menyelesaikan permasalahan hukum klien secara cepat dan tepat, tanpa membuang banyak waktu.
GST LAW FIRM memberikan jasa hukum yang tidak monoton. Menyediakan fasilitas digital saat ini, layanan tatap muka, pendampingan secara langsung dan didukung oleh fasilitas digital komunikasi yang dapat membantu klien untuk mendapatkan sekaligus menjaga komunikasi secara baik kepada Pengacaranya.
Keadilan akan tetap ada meskipun dunia akan musnah